Halo Sobat Survey, kembali lagi di artikel Indosurta. Kamu pernah dengar “Sistem Kadaster”? Kamu Tau ga kalau sistem kadaster ada beberapa jenis loh, Yuk kita cari tau bareng-bareng, Simak artikel ini hingga akhir ya sobat survey!
Dalam dunia pertanahan, pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis kadaster menjadi sangat penting. Kadaster, sebagai sistem yang mencatat dan mengatur informasi terkait kepemilikan tanah, memiliki beragam jenis yang memiliki peran khusus dalam mendukung berbagai aspek administrasi pertanahan.
Berikut merupakan jenis kadaster yang dikelompokkan berdasarkan kepentingan, mitra dan sifatnya:
dibawah ini penjelasan secara lengkap dari berbagai macam Kadaster:
Sistem kadaster terdiri dari tiga bagian utama yang didasarkan pada pentingnya yaitu kadaster fiskal, kadaster legal dan kadaster multiguna.
Kadaster fiskal dapat dijelaskan sebagai daftar bidang tanah yang mencakup informasi yang diperlukan untuk menilai setiap bidang tanah dan menetapkan pajak yang berlaku.
Kadaster legal, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang ha katas tanah, satuan rumah susun, dan hak-hak lain yang terdaftar, sehingga pemegang hak dapat dengan mudah membuktikan statusnya.
Sedangkan kadaster multiguna merupakan bagian administrasi pertanahan yang berkembang.
Sistem kadaster berdasarkan matranya dapat dibagi menjadi dua bagian utama yaitu kadaster darat (land cadastre) dan kadaster laut (marine cadastre).
Kadaster darat mengacu pada semua aspek yang terkait dengan pendaftaran resmi yang mencatat luas, nilai dan kepemilikan properti di darat.
Sumber: https://www.sinergise.com/
Di sisi lain, kadaster laut merupakan domain yang mencakup semua informasi resmi tentang luas wilayah, nilai aset, dan kepemilikan yang berkaitan dengan lautan dan perairan.
Dengan demikian, kedua bagian ini memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan mengatur informasi yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan lautan, memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kadaster dibagi menjadi dua jenis berdasarkan karakteristiknya, yaitu kadaster positif dan kadaster negatif.
Kadaster positif melibatkan pemilik tanah yang mengajukan permohonan untuk mendaftarkan hak kepemilikannya untuk pertama kalinya, dengan publikasi di berbagai media massa untuk mengundang klaim dari pihak lain.
Jika ada klaim, maka pengadilan akan mengadakan persidangan untuk meninjau semua bukti yang ada dan memutuskan kepemilikan tanah.
Di sisi lain, kadaster negatif melibatkan proses pendaftaran tanah dimana, orang yang memiliki tanah mengajukan kepada notaris untuk diberikan sertipikat hak atas tanah tersebut.
Kadaster negatif ini biasanya berawal dari peralihan hak kepemilikan dari jual beli. Dalam kadaster negatif, pemilik yang tercatat dalam akta belum tentu menjadi menjadi pemilik terakhir.
Nah itu dia, beberapa jenis kadaster, ternyata kadaster ini ada banyak jenisnya ya Sobat Survey. Pemahaman mengenai berbagai jenis kadaster ini tentu sangat penting dalam konteks administrasi pertanahan modern.
Setiap jenis memiliki peran khusus dalam mencatat dan mengatur informasi terkait kepemilikan baik itu lahan tanah dan lautan.
Melalui penggunaan teknologi yang semakin canggih dan pendekatan yang lebih terintegrasi, sistem kadaster terus berkembang untuk memenuhi tuntutan zaman.
Dengan demikian, pemahaman yang mendalam tentang jenis-jenis kadaster tidak hanya relevan bagi para ahli pertanahan, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami kompleksitas administrasi pertanahan dan pentingnya menjaga kepastian hukum dalam kepemilikan properti
Semoga dengan membaca artikel ini bisa menambah pengetahuan kamu ya, jangan lupa baca artikel Indosurta yang lainnya juga ya. Semoga bermanfaat! Xoxo. Eits btw kalau kamu butuh alat survey hubungi kami di 021-5315-8019 ya sobat survey.
Article By: A. Alhusna, Technical Support Indosurta
Sumber